Pencabutan gugatan arbitrase PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) disambut baik oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Milton Pakpahan. Meskipun begitu, pihaknya tetap meminta Newmont untuk membayar uang jaminan pembangunan smelter sebanyak USD25 Juta.
Terkait 10 juta pekerja yang terancam menganggur, dirinya mengaku tidak khawatir sebab dengan adanya smelter nantinya akan menyerap tenaga kerja juga.
"Nanti ada sektor upstream ke downstream. Ada smelter, ada transpor. Kan, ada proses. Ada capital. Ada multiplier effect dan ini diakui. Yang penting business friendly, ketersediaan lahan, dan kepastian hukum yang nyaman," ujar Milton di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Sementara itu, diwawancara secara terpisah Anggota Komisi VII Fraksi Partai Golkar, Dito Ganinduto pun mengapresiasi langkah Newmont yang mencabut gugatannya tersebut. "Saya kira bagus. Dia setuju menjalankan hilirisasi dengan memberikan jaminan hilirisasi dan bisa mengekspor konsentrat," kata dia.
SPC/25/Okz
No comments:
Post a Comment